Rabu, 29 Agustus 2012

GURU DAN PENDIDIKAN NASIONAL


Oleh : Irwan Safari, S. Pd
Guru SMP N 10 Bengkalis)
Masa depan bangsa Indonesia sepenuhnya ada pada kreativitas dan kecakapan guru dalam menghadapi berbagai probelamatika pendidikan (Editorial Tabloid Klub Guru Indonesia, Edisi 3 Desember 2009). Saat ini bangsa ini dihadapkan pada situasi pendidikan yang cendrung tidak menghasilkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dapat diandalkan, yang diakibatkan oleh banyak faktor yang kompleks; sistem pendidikan, kurikulum, fasilitas, psiko-sosial anak didik, terlebih lagi kompetensi guru. Sebagaimana Fuad hasan dalam Ahmad Rizal, dkk (2009) mengatakan bahwa jangan terlalu meributkan masalah kurikulum, sarana, dana, serta sistem sebab itu semua belum berarti apa-apa tanpa terlebih dahulu memperhatikan pelaku-pelaku pendidikan (guru).
Sehingga jika kita berbicara tentang pendidikan, rasanya belum sempurna kalau kita belum berbicara tentang guru. Sebab dalam kondisi bagaimanapun guru tetap memegang peran penting dalam perkembangan pendidikan. Demikian halnya dalam kemajuan IPTEK dan perkembangan global, eksistensi guru sangat penting kiprahnya karena peran guru tidak seluruhnya dapat digantikan oleh teknologi. Canggihnya teknologi komputer saat ini masih belum mampu menggantikan keberadaan guru, sebab komputer tidak dapat diteladani bahkan bisa menyesatkan jika penggunaanya dilakukan tanpa kontrol. Fungsi kontrol ini pulalah yang memposisikan figur guru sebagai sosok yang penting dalam kemajuan pendidikan.
Oleh sebab itu kita mesti memberikan kriteria tentang figur guru, sebab dalam kenyataan yang kita lihat bahwa tidak semua sosok guru itu penting. Masih banyak guru yang menyesatkan perkembangan dan masa depan generasi bangsa ini. Melalui berbagai media kita masih menyaksikan ada guru yang mencabuli anak didiknya, mempersulit atau bahkan menghambat perkembangan peserta didik, pilih kasih, dendam terhadap muridnya, dan masih banyak lagi kasus lain baik yang sudah terekspos ataupun yang belum. Penting atau tidaknya seorang guru tergantung kepada guru itu sendiri, tidak saja berkenaan dengan pembelajaran di kelas tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat. Sedikitnya ada tiga kata yang menjadi sifat dan karakteristik guru; yakni kreatif, profesional, dan menyenangkan ( Mulyasa, 2008).
Seorang guru harus kreatif dalam memilih dan memilah, serta mengembangkan materi pembelajaran sehingga dapat menyentuh kebutuhan peserta didik. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini guru tidak lagi sebagai satu-satunya sumber informasi bagi peserta didik, akan tetapi guru hanyalah salah satu sumber saja. Hal inilah yang mesti dicermati oleh seorang guru dengan mengasah kreativitasnya sehingga dapat memposisikan diri dalam membantu perkembangan peserta didiknya.
Kemudian dalam menjalani profesinya sebagai guru (UU RI No. 20 Tahun 2003), dituntut untuk bekerja dan berbuat secara profesional. Kompetensi sebagai guru menjadi harga mati, tanggung jawab, sense of belonging terhadap profesinya dapat menjadi tolak ukur terhadap perannya dalam mempersiapkan generasi bangsa ini. Disamping itu seorang guru juga harus menyenangkan, tidak hanya bagi peserta didik namun juga menyenangkan bagi dirinya sendiri. Artinya bahwa belajar dan pembelajaran harus mendarah daging pada sosok dan kepribadian guru, mampu menerobos karakteristik dan gaya belajar peserta didiknya merupakan sesuatu yang akan membentuk sosok guru yang menyenangkan agar dapat membangun dan merangsang kecintaan peserta didik terhadap belajar. Tiga hal ini sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya mendongkrak kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan memposisikan dirinya sebagai; (1) orang tua yang penuh kasih sayang, (2) teman tempat mengadu, fasilitator, pemberi sumbangan pikiran, pembangun kreativitas, dan menjadi pembantu ketika diperlukan.
Konsepsi tuntutan tersebut berhubungan langsung dengan etos kerja dan etos belajar guru. Pembentukan kepribadian dan perbaikan kulitas peserta didik tidak akan mungkin terjadi apabila gurunya tidak memiliki etos kerja yang baik serta menyadari akan perlunya belajar sepanjang hayat. Berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan kajian Pullias dan Young (1988), Manan (1990), serta Yelon dan Weinstein (1997) dalam E. Mulyasa (2008) dapat diidentifikasi sedikitnya ada 19 peran guru; a). Guru Sebagai Pendidik, sebagai seorang pendidik guru harus memiliki standar kualitas pribadi yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. b). Guru Sebagai pengajar, saat ini guru harus menyadari bahwa perkembangan teknologi mengubah perannya sebagai pengajar yang menyampaikan materi pelajaran menjadi fasilitator yang memberi kemudahan dalam belajar. c). Guru sebagai pembimbing, berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya guru harus mampu membimbing dan bertanggung jawab atas perjalanan dan perkembangan peserta didik.
d). Guru sebagai pelatih, guru harus mampu menjadi pelatih sebab pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan dan keterampilan baik intelektual maupun motorik. e). Guru sebagai penasehat, dalam upaya ini guru dituntut untuk menguasai konsep dan memahami tentang perkembangan psikologi dan perkembangan mental peserta didik. f). Guru sebagai pembaharu, gurulah yang berperan dalam menerjemahkan pengalaman masa lalu menjadi sesuatu yang berharga dalam kehidupan peserta didik. g). Guru sebagai model dan teladan, peran ini menuntut guru memiliki pribadi yang mengandung sikap dasar yang baik, bicara dan gaya bicara, kebiasaan bekerja, penampilan, hubungan kemanusiaan, pola pikir, kesehatan, serta gaya hidup secara umum yang dapat menumbuhkan kepercayaan peserta didik.
h). Guru sebagai pribadi, guru harus menjadi pribadi yang memiliki emosi yang stabil dan mampu berbaur ditengah masyarakat. i). Guru sebagai peneliti, sebagai seorang guru perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan lingkungannya dengan tidak pernah berhenti menemukan kebenaran melalui penelitian. j). Guru sebagai pendorong kreativitas, guru harus mampu menjadi pemancing kreativitas siswa dengan mendemonstrasikan proses kreativitas itu sendiri. k). Guru sebagai pembangkit pandangan, guru harus mampu menanamkan pandangan yang positif kepada peserta didik terhadap martabat manusia. l). Guru sebagai pekerja rutin, guru bekerja dengan keterampilan dan kebiasaan tertentu yang merupakan bagian dari proses pembentukan, diperlukan keuletan dan kesabaran. m). Guru sebagai pemindah kemah, guru harus mampu membawa peserta didik kepada suatu keadaan yang baru dengan belajar tentang hal-hal yang terbaru. n). Guru sebagai pembawa cerita, guru harus mampu menggunakan pengalaman dan gagasan peserta didik dengan menginterpretasikan kejadian sekarang dan akan datang melalui ceritanya. o). Guru sebagai aktor, untuk menyampaikan pesan yang bermakna kepada peserta didik, guru harus mampu menjadi aktor yang handal dalam proses pembelajaran. p). Guru sebagai emansipator, guru mesti menyadari bahwa pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman peserta didik akan membebaskan mereka dari “self image” yang tidak menyenangkan. q). Guru sebagai evaluator, keterampilan, pengetahuan serta sikap yang memadai perlu dimilki oleh guru dalam melakukan penilaian yang kompleks.
r). Guru sebagai pengawet, peran ini perlu dilakukan guru sebab salah satu tugas utama pendidikan adalah mewariskan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. s). Guru sebagai kulminator, guru adalah orang yang harus mampu mangarahkan proses belajar dari tahap awal sampai pada tahap akhir (kulminasi). Semua peran ini dapat dikerjakan oleh guru dengan menyadari akan peran pentingnya dalam kemajuan bangsa ini dimasa yang akan datang melalui pendidikan.
——————
(Catatan; E. Mulyasa, 2008. Menjadi guru profesional. Bandung. Rosda karya. Tabloid Klub Guru Indonseia, 2009. Edisi 03 Tahun 2009. www. KlubguruIndonesia.com)
http://enewsletterdisdik.wordpress.com/2010/01/30/guru-dan-pendidikan-nasional/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar